Sistem Hukum Agraria Indonesia: Konsep, Jenis, dan Sistem Penyelesaiannya
Sinopsis: Buku “Sistem Hukum Agraria Indonesia: Konsep, Jenis, dan Sistem Penyelesaiannya” menghadirkan pemahaman mendalam mengenai landasan hukum agraria yang menjadi dasar pengaturan tanah di Indonesia. Dimulai dengan pembahasan mengenai prinsip dan konsep dasar hukum agraria, buku ini menelusuri peran Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta keterkaitannya dengan hukum adat dan kebijakan negara dalam mengatur hak atas tanah. Pemaparan ini memberikan fondasi bagi pembaca untuk memahami filosofi, tujuan, dan arah pembangunan hukum agraria yang berkeadilan, sekaligus relevansinya terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik tanah di Indonesia.
Bab selanjutnya menguraikan jenis-jenis hak atas tanah, mulai dari hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hingga hak pakai dan pengelolaan, dilengkapi penjelasan karakteristik serta prosedur perolehan masing-masing hak. Buku ini juga membahas persoalan sengketa agraria yang sering muncul di masyarakat, baik antarindividu, kelompok, maupun antara masyarakat dan negara, serta berbagai mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh, baik litigasi maupun non-litigasi. Dengan pendekatan komprehensif, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan yang ingin memahami kompleksitas hukum agraria Indonesia.
Id Book: B100
Ukuran: 15,5 x 23 / Unesco
Jumlah Halaman: 61
Terbit:
Penerbit: Star Digital Publishing